Mengenal Sistem Matrilineal Pada Suku Talang Mamak, Riau

Suku bangsa Talang Mamak berdiam di wilayah Kabupaten Inderagiri Hulu, yaitu di sekitar Kecamatan Siberida, Rengat dan Pasir Penyu. Bahasa mereka tergolong bahasa Melayu dengan dialek sendiri. Kata talang berarti ladang, sesuai dengan kebiasaan masyarakat ini yang hidup sebagai peladang berpindah di pegunungan Bukit tiga puluh. Kata mamak berarti ibu. Jadi kalau kedua kata itu digabung maka artinya ladang milik ibu atau pihak ibu. Agaknya nama ini terkait pula dengan sistem pewarisan hartanya yang memang bersifat matrilineal seperti kebiasaan orang Minangkabau. Mereka lebih suka menyebut diri sebagai Orang Adat. Populasinya sekitar 5.000 jiwa.

Mata pencaharian utamanya adalah menanam padi di ladang, sayur-sayuran dan palawija tertentu. Kaum laki-lakinya masih sering melakukan kegiatan berburu dan meramu di hutan, serta menangkap kan di sungai-sungai. Mereka berdiam di rumah sederhana dengan lantai tinggi yang ditopang tiang-tiang kayu. Peralatan dan kebutuhan hidup sehari-hari yang tidak bisa mereka penuhi sendiri diperoleh dari tukar-menukar dengan pedagang melayu. Pada masa sekarang kehidupan ekonomi mereka banyak didukung oleh hasil penyadapan getah karet. Kalau padi hasil ladang sudah habis, maka uang hasil menyadap getah mereka gunakan untuk membeli beras dari luar. Sayangnya tanaman komoditi tersebut tumbuh secara liar, dan masih amat sedikit yang menanamnya dengan benar.
Orang Talang Mamak terbagi menjadi dua kelompok berdasarkan pandangan mengenai asal usul dan kepemimpinan serta tradisi lokalnya. Pertama adalah kelompok Talang Mamak Sungai Limau yang berdiam di sekitar daerah aliran Sungai Limau dan Sungai Cenaku. Kedua, kelompok Talang Mamak Sungai Gangsal yang berdiam di sekitar daerah aliran Sungai Gangsal dan Sungai Akar di lingkungan Pegunungan Bukit tiga puluh. Kelompok pertama menganggap diri mereka sebagai keturunan Datuk Mendarjati, sedangkan kelompok kedua menganggap diri mereka keturunan tiga bersaudara, yaitu Datuk Ria Belimbing, Datuk Ria Tanjung dan Datuk Ria Muncak. Menurut sejarah lisannya suku bangsa ini pernah dipengaruhi Kerajaan Pagaruyung, sehingga sebagian adat istiadat mereka sedikit banyak memang menyerupai kebudayaan Minangkabau pra-Islam.
Masyarakat ini cenderung menganut sistem kekerabatan matrilineal, antara lain karena jabatan kepemimpinan, seperti batin, penghulu, mangku dan monti serta pewarisan harta pusaka hanya bisa diturunkan kepada anak lelaki saudara perempuan. Rumah tangga terbentuk dari keluarga inti yang membuat rumah sendiri di sekitar tempat tinggal orang tua istri (uksorilokal). Kesatuan hidup tertinggi mereka setingkat dengan kampung, dan setiap kampung dipimpin oleh seorang batin atau penghulu adat. Selain itu masyarakat ini mempunyai pemimpin kharismatik yang bergelar Datuk Patih.
Sebagian besar masyarakat Talang Mamak masih menganut religi lama yang mereka sebut Agama Adat, ada juga yang menyebutnya agama Langkah Lama. Agama asli tersebut berorientasi kepada pemujaan roh ninik datuk (nenek moyang) dan makhluk-makhluk halus penghuni hutam rimba. Agama adat tersebut mengharuskan pendukungnya melaksanakan lima kebiasaan adat, yaitu bersunat dan mengasah gigi, menyabung ayam, berjudi, berdukun bekumantan (praktek syamanisme), dan mengadakan pesemahan (pemujaan kuburan keramat dengan mengorbankan hewan).
Sebagian kecil dari masyarakat suku ini sudah memeluk agama Islam yang mereka sebut sebagai langkah baru. Orang Talang Mamak yang sudah memeluk agama Islam biasanya lebih suka disebut orang Melayu. Memang pada dasarnya orang Talang Mamak adalah bagian dari kelompok besar suku bangsa Melayu Inderagiri. Kebudayaan mereka memperlihatkan bentuk kebudayaan Melayu pra-Islam. Sementara itu orang Talang Mamak menyebut orang Islam mana saja sebagai orang syarak atau orang Melayu. Sementara itu sebagian orang Talang Mamak yang bercampur dngan keturunan Cina sudah mulai pula memeluk agama Katolik.

Hits: 922

bubuy

Backpackology

Baca Artikel Lainnya